Kisahnya. cerita adalah dari Ali Hafidz yang merupakan sejarawan islam dalam kitabnya Fusul min Tarikhi Al Madinah Al Munawarah. Peristiwanya terjadi pada tahun 1164 M atau 557 H.
Secara diam-diam, pemerintah Eropa Kristiani telah menyusun rencana untuk mencuri jenazah Nabi Muhammad SAW.
Mereka kemudian mengutus dua orang nasrani untuk menjalankan aksi keji mereka.
Bertepatan pada musim haji, orang-orang tersenut menyamar sebagai jamaah haji.