tribunnews.com- Seorang pria dinyatakan bersalah membobol sejumlah akun email perempuan untuk mencari foto telanjang mereka lalu mengirimkannya ke teman si perempuan. Lebih parah lagi, beberapa foto itu dipasang di akun profile mereka di Facebook.
Serangan itu dianggap oleh salah seorang korbannya adalah pemerkosaan virtual. Seperti diberitakan Fox News, Jumat (14/1/2011), pria bernama George Samuel Bronk (23) dinyatakan bersalah di pengadilan Sacramenton, California, Amerika Serikat (AS) atas tujuh kejahatan mulai dari membobol komputer untuk mencuri data hingga berpura-pura menjadi orang lain. Ia mendapat ancaman hukuma enam tahun penjara.
Cara bekerja Bronk pun terbilang mudah. Ia akan mencari perempuan di Facebook yang memasang alamat emailnya dan kemudian menelepon penyedia layanan email untuk meminta reset ulang kata sandi. Keterangan ini disampaikan Jaksa Agung Wilayah Kamala D Harris.
Setelah berhasil mendapatkan data itu Bronk kemudian membuat kata sandi baru dan membuat perempuan itu tidak bisa masuk ke akun mereka. Ia kemudian mencari foto bugil dan mengirimkannya ke semua orang yang ada dalam daftar kontak. Dalam beberapa kesempatan ia juga bisa mengakses halaman Facebook yang bersangkutan dan memasang foto telanjang si korban.
Bronk diperkirakan berhasil mengakses 172 akun email dan kemudian menggandakan sejumlah foto tersebut. Kejahatan itu dilakukan mulai Desember 2009 hingga September tahun lalu.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.