Kamis, 20 Juni 2013

Menginti Penjara Kelas Vip Di Maroko



Menginti Penjara Kelas Vip Di Maroko [ www.BlogApaAja.com ]

Dua tahun lalu, publik Indonesia terkejut saat mengetahui tahanan suap Artalyta Suryani, menempati sebuah sel yang mewah, bahkan memiliki piranti karaoke di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Kasus serupa rupanya terjadi di Maroko, saat beberapa pegiat menemukan adanya penjara berkelas VIP.

Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Minggu (15/7), Komisi Pengawasa Penjara Maroko menyatakan Penjara Sala di wilayah utara negara itu menerapkan fasilitas hotel berbintang buat beberapa narapidana. "Dari temuan kami, penjara itu membikin kelas-kelas layanan, terutama buat pesakitan kaya raya," kata Mehtat Bin Salim, pegiat yang meneliti penjara itu saat jumpa pers di Ibu Kota Rabbat.

Dari temuan komisi ini, penjara kelas VIP menyediakan telepon seluler, jaringan Internet, tempat tidur mewah, pendingin udara, bahkan langganan koran. Meski demikian, tidak disebut berapa para tahanan tajir itu mesti membayar supaya nyaman selama mendekam di bui.

Sejak Revolusi Arab menyebar ke pelbagai negara, termasuk kawasan Afrika Utara yang muslim, Pemerintah Maroko berupaya menangkap para koruptor agar rakyat tidak protes. Namun, ketika mereka ditahan, petugas penjara bisa disuap agar memberikan layanan lebih.

Mantan pesakitan Mumahhad Mazouz yang pernah mendekam di Penjara Sala mengaku praktik kelas VIP itu sangat wajar. "Mantan Gubernur Casablanca, Abdul Aziz, yang terlibat kasus korupsi mendapat ruangan luas, sebuah telepon seluler, dan bisa keluar masuk penjara untuk perawatan diantar petugas," kata dia.

Bahkan menurut Bin Salem ada istilah lazim untuk membedakan tahanan biasa dengan orang kaya. "Bila tahanan biasa disebut "reguler", sementara orang kaya dapat meminta fasilitas penjara "Abu Dhabi suite"," kata pegiat ini.

Tidak cuma fasilitas, penempatan tahanan kaya juga berbeda. Lokasi sel mereka dipisahkan dari pesakitan miskin, serta bisa beraktivitas di bagian penjara yang lebih luas dan bersih.

Hingga berita ini dilansir belum ada komentar dari pemerintah Maroko.

Follow On Twitter

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.